Minggu, 23 Maret 2025 Kat : Panduan Layanan

Penerbitan Akta Kelahiran

Gambar Tidak Tersedia

Syarat penerbitan Akta Kelahiran :

  1. Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran (asli)
  2. Surat Keterangan Kelahiran (asli, Form F-2.01) dari Desa dengan mencantumkan nama dan identitas 2 (dua) orang saksi disertai fotokopi KTP
  3. Fotokopi Akta Nikah/Akta Perkawinan orang tua (dilegalisir)
  4. Fotokopi KK dan KTP kedua orang tua
  5. Mengisi Surat Pernyataan data benar
Penulis : Achmad Fahmi Yahya
Dilihat : 891
Artikel tidak bisa diberi komentar
Artikel Lainnya

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari Ini 796
Pengunjung Kemarin 617
Pengunjung Minggu Ini 9842
Pengunjung Bulan Ini 29247
Total Pengunjung 608.697
IP Address 216.73.216.162
Browser Unknown Browser